Walaupun Sudah di Tutup Pemerintah, Panti Asuhan Perumahan PBI Surabaya di Duga Masih Beroperasi
SURABAYA, mediasurabaya-news.com – Keberadaan sebuah panti asuhan yang berada di kawasan Perumahan Pondok Indah, Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya, menjadi perhatian warga. Pasalnya, panti tersebut diduga belum memiliki izin terkait kegiatan kepantian.
Selain persoalan perizinan, informasi yang diterima Tim liputan @lintas-jatim.com menyebutkan masih terdapat anak yatim yang menempati salah satu ruko di kawasan tersebut, meskipun penggunaan ruko untuk kegiatan dimaksud diduga telah dilarang oleh pemerintah terkait.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dan respons dari pihak Kecamatan Pakal. Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan panti asuhan tersebut, Camat Pakal menyampaikan bahwa kegiatan kepantian harus memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih infonya, sepanjang tidak ada atau belum ada izin terkait panti, maka tidak boleh ada kegiatan kepantian. Kami akan lakukan pengecekan,” ujar Camat Pakal.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah kecamatan akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan status perizinan serta kondisi di lapangan.
Masyarakat berharap pengecekan dapat dilakukan secara menyeluruh, terutama menyangkut legalitas lembaga, kelayakan tempat tinggal anak-anak, serta aspek perlindungan dan keselamatan anak yang berada di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai status perizinan panti dan keberadaan anak-anak di lokasi masih menunggu hasil pengecekan dari pihak Kecamatan Pakal dan instansi terkait. (RUDIK-PAKAL)